Pemerintahan

DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi Tolak Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM

Bekasi, ilookbekasi.id

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Bekasi menolak rencana akan kenaikan tarif air bersih yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Sebab, kenaikan tarif tidak sesuai dengan kualitas pelayanan yang diberikan perusahaan daerah itu ke pelanggan. Hal tersebut disampaikan oleh Murfati Lidianto selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Murfati mengatakan, selama ini kwalitas pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi belum maksimal terhadap pelanggan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan air bersih.

“Ditingkatkan dulu pelayanan air bersih ke masyarakat, baru naikan tarif,” kata Murfati diruangan Komisi III, pada Kamis (1/9/2022).

Murfati juga menyinggung masalah piutang PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemkot Bekasi mencapai Rp10 Miliar yang belum dibayarkan.

“Kami meminta PDAM TB segera melunasi hutangnya kepada Pemkot Bekasi,” ucapnya

Senada, Wakil Ketua Komisi III Bambang Supriyadi mengatakan, kenaikan harga air harus diimbangi dengan mutu dan kualitas yang sangat baik.” Ucapnya

Ia juga menilai kenaikan tarif tersebut akan memberatkan masyarakat dan bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik yang murah.

“Air PDAM akan jadi mahal. Oleh sebab itu kami menolak tegas. Menurut saya pelayanan dulu ditingkatkan, lalu naikan tarif air,”ujarnya.

Pelayanan air selama ini dinilai amburadul bahkan bisa dikatakan kronis. Buktinya, di Kelurahan Kalibaru, dimana konsumen disuruh bayar tiap bulan dan jika terlambat bayar di denda.

Bahkan ia sudah berkali-kali mengkritisi buruknya pelayanan perusahaan air minum milik negara tersebut namun hingga saat ini belum ada perubahan juga.

“Jadi Menurut saya, PDAM Bhagasasi itu tidak punya standart pelayanan publik minimun,”ungkapnya.

Menaikkan tarif air minum harus lebih dulu dikonsultasikan ke dewan. PDAM tidak boleh asal menaikkan tarif karena menyangkut kepentingan publik.

Bahkan saat diundang rapat oleh dewan, khususnya komisi III DPRD Kota Bekasi aparatur perusahaan milik negara tersebut juga dianggap tidak kooperatif .

“Beberap kali diundang, tapi tidak pernah hadir. Jadi sangat disayangkan jika tarif air dinaikan dan harusnya kita dilibatkan sebagai wakil masyarakat,” tutupnya.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.