Pemerintahan
Konsultasi Publik RPJMD Resmi di Gelar
BEKASI, ilookbekasi.id –
Pemerintah Kota Bekasi menggelar konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kota Bekasi 2018 – 2023, Selasa (15/1/2019).
Konsultasi ini digelar sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Konsultasi publik yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontani, Plaza Pemkot Bekasi ini, diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dirut BUMD, LSM hingga unsur akademisi dan para camat. Hadir pyla tim pendamping penyusunan RPJMD Pusyantek BPPT, Dr. Nunu Noviandi.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan, penyusunan awal RPJMD merupakan penyempurnaan dari penyusunan RPJMD yang teknokratis dengan memasukkan visi, misi dan program Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih.
Tri Adhianto menambahkan RPJMD 2018 – 2023 merupakan tahap keempat dari program jangka panjang Kota Bekasi dengan tahap memperkuat struktur perekonomian kota.
“Dengan memperkuat struktur perekonomian kota yang kokoh dan kompetitif, maka kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan hingga dimasa yang akan datang,” ucap Tri.
“Kami bersyukur hasil evaluasi kemarin yang dilakukan dimulai dari implementasi dan proses evaluasi yang benar, kita mendapat nilai ke- 4 di Jawa Barat,” ucapnya.
Tri berharap, dalam konsultasi publik ini ada masukan dari masyarakat dan unsur perguruan tinggi. “Disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam kurun waktu satu minggu ke depan sebelum terbentuknya forum grup diskusi untuk pembahasan RPJMD lebih lanjut. Sehingga visi dan misi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan dapat tercapai,” kata dia
Nunu Noviandi dalam paparannya menjelaskan, target utama dari penyusunan RPJMD adalah penguatan struktur ekonomi. Diharapkan, dalam tahap akhirnya dapat menuju masyarakat yang kreatif.
Ia menambahkan, visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah sesuai dengan RPJPD. Sehingga, memudahkan tim dalam penyusunan yang lebih terarah. “Sebagai contoh, dengan menetapkan Kota Bekasi sebagai kota cerdas berarti kita dapat mengikuti platform – platform yang sudah dikembang kan secara nasional maupun internasional,” ucapnya. (adv)***